iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Pada pertemuan tersebut, Abu Thalib menceritakan perihal Rasulullah dan sifat-sifatnya kepada pendeta Buhaira.

Setelah mendengar ceritanya, sang pendeta langsung memberitahukan bahwa anak tersebut akan menjadi pemimpin manusia sebagaimana yang dia ketahui ciri-cirinya dari kitab-kitab dalam agamanya.

Maka dia meminta Abu Thalib untuk tidak membawa anak tersebut ke negeri Syam, karena khawatir di sana orang-orang Yahudi akan mencelakakannya.

Akhirnya Abu Thalib memerintahkan anak buahnya untuk membawa pulang kembali Rasulullah ke Mekkah.

Pada usia 15 tahun, Rasulullah ikut serta dalam perang Fijar yang terjadi antara suku Quraisy yang bersekutu dengan Bani Kinanah melawan suku Qais Ailan. Peperangan dimenangkan oleh suku Quraisy.

Pada peperangan tersebut, Rasulullah membantu paman-pamannya menyiapkan alat panah.

Setelah perang Fijar usai, diadakanlah perdamaian yang dikenal dengan istilah Hilful-Fudhul, disepakati pada bulan Dzulqaidah yang termasuk bulan Haram, di rumah Abdullah bin Jud’an atTaimi.

Semua kabilah dari suku Quraisy ikut dalam perjanjian tersebut; Di antara isinya adalah kesepakatan dan upaya untuk selalu membela siapa saja yang dizalimi dari penduduk Mekkah.

Dan mereka akan menghukum orang yang berbuat zhalim sampai dia mengembalikan lagi hak-haknya.

Baca juga: 
Kapan Sebenarnya Nabi Muhammad Lahir? Ini Lima Pendapat Tanggal Kelahiran Rasulullah

Rasulullah ikut serta menyaksikan perjanjian tersebut, bahkan setelah beliau menjadi Rasul, beliau masih mengingatnya dan memujinya, seraya berkata, “Saya telah menyaksikan perjanjian damai di rumah Abdullah bin Jud’an yang lebih saya cinta dari onta merah. Seandainya saya diundang lagi setelah masa Islam, niscaya saya akan memenuhinya”.

Masa muda Rasulullah dilalui dengan kehidupan berat.

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Rasulullah menggembalakan kambing penduduk Mekkah demi mendapatkan upah.

Pada usia 25 tahun, dia memulai usaha dagang dengan modal dari Khadijah-wanita pengusaha yang kaya raya dan terpandang di Mekkah saat itu dengan sistem bagi hasil.

Mendengar kejujuran dan keluhuran budi pekertinya, Khadijah menawarkan kepada Rasulullah untuk membawa barang dagangannya dan menjualnya di negeri Syam.

Rasulullah menerima tawaran tersebut. Maka Khadijah memberikan barang-barang dagangannya yang paling utama yang tidak pernah diberikan kepada pedagang lainnya, dia sertakan pula budaknya bernama Maisarah untuk menemani Rasulullah.


Berita Terkait



add images