iklan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai geram dengan tidak kooperatifnya Gubernur Papua, Lukas Enembe pada upaya pemeriksaan dalam kasus dugaan gratifikasi.

Begitu juga upaya pemeriksaan terhadap anak dan istri Lukas Enembe pun tidak kunjung bisa dilakukan KPK, karena tidak memenuhi panggilan lembaga itu.

Lembaga antirasuah pun mengultimatum tim penasihat hukum Enembe, karena diduga telah memengaruhi para saksi itu untuk tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Rabu (5/10), istri Enembe, yakni Yulce Wenda, dan anak Enembe, Astract Bona Timoramo, tidak memenuhi panggilan KPK tanpa konfirmasi apa pun.

Mereka sejatinya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi dan korupsi infrastruktur di Papua yang menjerat Enembe.

 

”KPK mengingatkan kepada siapa pun dilarang undang-undang untuk memengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum,” kata Ali kemarin (6/10).

Peringatan itu tentu ditujukan kepada tim penasihat hukum Enembe. Beberapa hari sebelum agenda pemeriksaan tersebut, mereka meminta KPK untuk memeriksa istri dan anak Enembe di Jayapura.

Keterangan saksi dari pihak keluarga Enembe itu sejatinya dibutuhkan tim penyidik untuk mempercepat proses penyidikan. KPK tengah mendalami aliran dana yang ditengarai berasal dari perbuatan korupsi Enembe. Termasuk aliran dana yang diduga digunakan Enembe untuk kepentingan pribadi bermain judi di luar negeri.


Berita Terkait



add images