iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Untuk membangun pemahaman para pemangku kepentingan yang lebih mendalam tentang industri hulu migas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Migas terus melakukan koordinasi dan sinergitas dengan para pemangku kepentingan.

Dalam rangka memberikan gambaran yang lebih mendalam terkait industri hulu migas, serta bagaimana operasionalnya, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memberikan dukungan dan fasilitasi kunjungan para pemangku kepentingan ke wilayah kerja KKKS, Senin (10/10).

Melalui kunjungan ke wilayah kerja KKKS secara langsung, diharapkan potret dan kondisi industri hulu migas serta kesulitan di lapangan secara nyata dapat lebih diketahui oleh para pemangku kepentingan.

Langkah ini sangat penting, karena potensi hulu migas di Indonesia masih menarik, karena dari 128 cekungan migas, saat ini yang sudah diproduksi sejumlah 20 cekungan.

SKK Migas bersama Lintas Kementerian melakukan kunjungan lapangan ke wilayah kerja Rokan yang dilaksanakan 3 (tiga) hari dari tanggal 04 Oktober 2022 sampai 06 Oktober 2022 di Wilayah Kerja Rokan yang meliputi Dumai, Duri, Pekanbaru. Kunjungan lapangan tersebut diikuti oleh 58 Peserta, yang berasal dari Kantor Staff Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, SKK Migas, Sub Holding Hulu Pertamina dan Pertamina Hulu Rokan.

Turut hadir dalam kunjungan lapangan tersebut adalah Hageng Suryo Nugroho selaku Tenaga Ahli Utama KSP, Ridha Yasser selaku Asisten Deputi Energi Kementerian Korodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Andi Novianto selaku Asisten Deputi Pertambangan dan Petrokimia Kementerian Perekonomian, Arief Setiawan Handoko selaku Dpeuti Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Harry M. Zen selaku Direktur Keuangan Pertamina Hulu Energi, Jaffe Arizon Suardin selaku Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan.

Target peningkatan produksi minyak dan gas di tahun 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) membutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan agar daya saing industri hulu migas nasional tetap menarik ditengah proses transisi energi dan persaingan memperebutkan investasi hulu migas antar negara.

Saat ini Pemerintah sedang dalam tahap menyusun rancangan revisi PP 53 tahun 2017 tentang Perlakukan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Migas dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan PP 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP nomor 79 tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Migas.

“Kunjungan ke wilayah kerja Rokan untuk mendapatkan Informasi penerapan skema production sharing contract (PSC) dengan skema Gross Split, setelah pada bulan September 2022 dilaksankaan kunjungan lapangan bersama lintas kementerian di wilayah kerja Mahakam yang menggunakan skema PSC Cost Recovery” kata Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal di Jakarta (10/10).

Lebih lanjut Kemal menambahkan dengan revisi atas kedua PP tersebut diharapkan akan meningkatkan daya tarik investasi hulu migas, sehingga mampu menggairahkan pelaku usaha hulu migas untuk terus mencari dan menghasilkan migas dan dapat mendatangkan investor-investor baru untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi cadangan migas di Indonesia.


Berita Terkait



add images