iklan esinetron Rizky Billar.
esinetron Rizky Billar. (Firda Junita/JPNN.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditahan Polres Jakarta Selatan.

Bahkan, saat konferensi penahanan itu, pesinetron Rizky Billar turut dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Suami Lesti Kejora itu tampak lesu dan murung selama hadir di konferensi pers tersebut. Wajah bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak Babak 2 itu juga terlihat tegang.

Semula, dia tak berkomentar apa-apa, meski awak media menanyakan berbagai pertanyaan kepadanya. Namun, dia memberikan satu pernyataan mengejutkan tatkala hendak meninggalkan tempat konferensi pers.

"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Dia tak berkomentar apa pun lagi setelah mengatakan tersebut. Selanjutnya, pria 27 tahun itu dibawa kembali ke atas oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora pada Rabu (12/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.

"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/11).


Berita Terkait