iklan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (Polri.go.id)

Irjen Pol Teddy Minahasa yang akan menjabat Kapolda Jawa Timur ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kronologi kasus yang membelit Kapolda Sumatera Barat tersebut.

Listyo Sigit mengatakan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Kasus yang membelit Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan pengembangan dari kasus yang diselidiki Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam Polri dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," katanya, Jumat, 14 Oktober 2022 petang.

Dijelaskannya, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. 

Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Usai dijemput oleh Divpropam Polri, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati


Berita Terkait