iklan Kiri, Putri Candrawathi tiba di gedung Kejagung, Rabu(5/10). Kanan, Richard Eliezer.
Kiri, Putri Candrawathi tiba di gedung Kejagung, Rabu(5/10). Kanan, Richard Eliezer. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

Kuat Ma'ruf, dan Yosua dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga. Disitulah letaknya Putri peranannya sangat diperlukan untuk mengajak serta Yosua menuju ke rumah dinas Duren Tiga," imbuhnya.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Di rumah Duren Tiga lalu Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua. Eliezer menembak sebanyak 3-4 kali tetapi Yosua masih mengerang kesakitan dan dilanjutkan Ferdy Sambo menembak kepala Yosua hingga tewas.

Putri sendiri berada di dalam kamar yang jaraknya sekitar 3 meter dari lokasi penembakan Yosua itu.

Pembunuhan itu disusun Ferdy Sambo dengan skenario tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri.

Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Putri Candrawathi diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait