iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Getty Images/iStockphoto/AgFang)

Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sampai saat ini belum menerima laporan jika ada kasus gagal ginjal misterius yang menimpa anak-anak balita.

Meski demikian, tentang adanya informasi yang menyebutkan yang ada kasus gagal ginjal akut misterius, Dinas Kesehatan saat ini untuk sementara membuat surat edaran untuk tidak menjual dan melesatkan obat dalam bentuk cairan sirup anak.

Hal tersebut disampaikan kadis kesehatan Tanjung Jabung Barat, H. Zaharuddin. Surat edaran tersebut republik Indonesia dalam nomor surat. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022.

"Himbauan tersebut ialah, tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obat dalam bentuk sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Selain itu, jangan himbauan juga disebutkan bahwa seluruh apotek dan untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Semoga saja kasus ini tidak sampai di Tanjung Jabung Barat, dan Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus tersebut," demikian katanya. (aes/sun)


Berita Terkait



add images