iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polsek Sungai Manau berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di toko kelontong milik korban bernama Nazarudin Toha (41).

Pelaku yakni bernama Rezki dan Fajri. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (29/10) sekira pukul 07.30 WIB di Pasar Sungai Manau, Kabupaten Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra saat dikonfirmasi mengatakan, korban saat itu membuka toko bersama Hafizoh dan Asmawati.

Saat Asmawati hendak mengambil uang miliknya yang disimpan di dalam laci, ternyata uang tersebut telah hilang.

"Pada saat ada orang yang akan membeli rokok dan akan diambilkan oleh Hafizoh, ternyata rokok tersebut sudah tidak ada lagi," ujarnya, Jumat (4/11).

Mengetahui hal tersebut, korban melakukan pengecekan ke tempat penyimpanan dan didapati banyak rokok yang telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Sungai Manau.

Lebih lanjut, Lumbrian menjelaskan, kedua pelaku diamankan pada Kamis (3/11) kemarin sekira pukul 01.00 WIB dini hari di rumahnya masing-masing.


Berita Terkait



add images