JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - informasi terkait anak terakhir Putri Candrawathi (PC) dan Ferdy Sambo (FS) terus digali kebenarannya.
Seperti pada sidang sebelumnya, ketika dihadirkan ART PC Susi pada persidangan sebagai saksi. Hakim pada saat itu menggali sedalam mungkin info terkait bayi 1,8 bulan itu pada ART PC.
Kabarnya, soal kepinginan PC mengadopsi bayi, ada anak kelas 1 SD, tapi PC tidak mau. Karena dia (PC) maunya bayi. Tapi, pada persidangan, dibantah sendiri oleh PC.
Tante mendiang Brigadhir J Roslin Emika Simanjuntak, saat hadir di salah satu tv swasta menjadi narasumber menuturkan, baik PC maupun Sambo bebas mengatakan apapun terhadap Brigadir J.
"Karena almarhum sudah mati, jadi semua bisa dia bantah. Karena tidak ada secara tulisan. Jadi kami tidak bisa membela," ujarnya dilansir fajar.co.id pada Rabu (9/11/2022).
Roslin mengaku, dirinya hanya menyampaikan apa yang disampaikan alhamrhum ketika di persidangan.
Sementara, Susi saat dijadikan saksi untuk terdakwa Eliezerd, Hakim itu bertanya, berapa anaknya Sambo dan PC. Hakim mempertanyakan anak keempat PC.
Susi sempat mengatakan, anak keempat itu lahir dari PC. Tapi belakangan ketahuan bahwa anak itu diadopsi. Sementara, PC mengatakan tidak pernah meminta mengadopsi anak dari Jambi. Padahal faktanya itu memang adopsi.
Jika ditilik dari galian pertanyaan Hakim, ada indikasi akan mengaitkan antara umur anak keempat itu dengan lamanya Brigadhir J, bekerja bersama keluarga Sambo.
Bisa jadi juga jika dikait-kaitkan, karena sebelumnya masih antara perselingkuhan dengan pelecehan. Bisa saja, JPU atau Hakim mengaitkan ada perselingkuhan antara PC dan Alhamrhum.
Rohani Simanjuntak yang juga tante dari Brigadir J, mengatakan hal senada dengan menegaskan, Brigadir J tidak bisa membela diri.
"Apapun ceritanya, almarhum tidak bisa membela diri karena sudah mati," tandasnya.