iklan Aksi Dul Jaelani blusukan di Tambun, Bekasi.
Aksi Dul Jaelani blusukan di Tambun, Bekasi. (Instagram)

"???????????????????? Bismillah," tulis Ali Zainal dalam kolom komentar.

"Takut banget ????," tulis Tissa Biani.

Komentar sang kekasih kemudian dibalas oleh Dul. "Kamu 2060 siap-siap jadi ibu negara ya haha," balas Dul.

Dalam unggahan lainnya Dul juga tampak mengunggah sebuah foto dengan keterangan nyapres 2024.

"Alhamdulillah kampanye untuk mencalonkan diri menjadi Calon Presiden 2024 kemarin berjalan lancar. Didampingi calon wakil Presiden saya @alizaenal08 dan didampingi penasihat penasihat andalan kami @nina_mpokalpa," tulis Dul.

Namun, jika ditinjau dari syarat-syarat seseorang untuk mengikuti Pemilu, Dul belum memenuhi syarat. Terlepas dari kebenaran unggahan tersebut.

Berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang Pilkada memuat bahwa calon Walikota, Wakil Walikota atau calon Bupati dan calon Wakil Bupati harus berusia minimal 25 tahun.

Dul Jaelani lahir pada 23 Agustus 2000. Artinya usia Dul pada tahun 2024 belum mencapai usia minimal pencalonan. (Elva/Fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait