iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani hadir langsung menyaksikan pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, pada Sabtu (19/11) di aula Hotel Aston Jambi.

Wagub mengapresiasi terbentuknya pengurus baru SMSI periode 2022-2027 ini. Tak lupa juga ia berharap dan menitipkan amanah sebagai pimpinan daerah kepada organisasi perusahaan pers dengan jumlah anggota terbanyak se-Indonesia ini.
"Saya sangat mengapresiasi terbentuknya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, media- media siber di Provinsi Jambi memiliki keinginan untuk membentuk serikat, yang mencerminkan adanya semangat persatuan dan kebersamaan
sesama media siber di Provinsi Jambi ini," sebutnya dalam sambutan mewakili Gubernur Jambi Al Haris.

Selanjutnya, tokoh ulama Jambi ini, juga berharap agar SMSI Provinsi Jambi turut mendorong peningkatan kualitas dan
kemajuan media/pers di Provinsi Jambi, khususnya media siber, yang tentunya berdampak terhadap peningkatan pembangunan di Provinsi Jambi. "Hal ini merupakan tantangan berat, ditengah sangat banyaknya dan mudahnya informasi disajikan dan didapatkan, termasuk melalui media sosial yang sangat masif penggunaannya," terangnya.

Selaku pimpinan daerah, mantan Wakil Walikota Jambi ini berharap sekaligus
mengajak SMSI Provinsi Jambi dan seluruh pers di Provinsi Jambi, mari kita bersama-sama mendorong peningkatan pembangunan dan kemajuan Provinsi
Jambi.

"Dengan kepengurusan SMSI ini maka media siber di Jambi bisa tergorganisir dengan baik. Dan bisa meningkatkan keprofesionalan dalam bekerja. Mudah-mudahan setelah ini bisa menjalankan program yang sudah direncanakan," ujarnya.

"Semakin sehat semakin baik dan bisa membangun Jambi Mantap 2024 ini," katanya.

Tampak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi turut mendampingi Wagub dalam menyaksikan pelantikan ini, seperti Kepala Diskominfo Nurachmat Herlambang, Kepala Balitbangda Azrin Kepala Kesbangpol Mukti Sa'id, Kepala Disnakertrans Bahari. Serta juga hadir berbagai undangan lintas sektor. (aan)


Berita Terkait



add images