iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Menindak lanjuti penggeledahan yang dilakukan oleh Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun pada 16 November lalu pada Dinas Kesehatan dan BPKAD Sarolangun. Kini Kejari Sarolangun mendatangi dua Puskesmas dilingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Kedatangan tim penyidik Kejari Sarolangun didua puskesmas itu melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penggunaan anggaran Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sarolangun.

Abdul Haris, Kasi Pidsus Kejari Sarolangun mengatakan, usai mengumpulkan alat bukti dari hasil penggeledahan kantor Dinkes Sarolangun beberapa waktu lalu. Tim kemudian melanjutkan penyelidikan dengan mendatangi dua Puskesmas yang ada di Kabupaten Sarolangun.

“Iya, hari ini selasa tanggal 22 November 2022 pukul 10.00 Wib, tim penyidik melakukan konfirmasi terkait kebenaran pengajuan pencairan dana operasional vaksinasi Covid-19,” tulis Harris dalam rilis, Selasa (22/11).

Menurutnya, mulai dari dokumen laporan pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan vaksinasi Covid-19 tahun 2021, yang dilakukan tim vaksinator didua Puskesmas yakni Puskesmas Pelawan dan Puskesmas Singkut.

Konfirmasi lain yang dilakukan tim penyidik juga melihat penyesuaian data antara keterangan tim vaksinator puskesmas dengan alat bukti yang telah diperoleh tim penyidik.

Yakni berupa nilai uang yang dianjurkan terhadap pencairan dana operasional kegiatan vaksinasi Covid-19 TA 2021 yang diajukan puskesmas untuk pengajuan tahap l dan pengajuan tahap ll.

Terkait laporan pertanggungjawaban kegiatan apa saja yang diajukan oleh pihak puskesmas kepada pihak Dinas Kesehatan Sarolangun TA 2021.


Berita Terkait



add images