Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan barang bukti yang diamankan berupa dokumen dan beberapa bukti elektronik.
"Dari beberapa lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya," katanya kepada awak media, Selasa 1 November 2022.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara." tandasnya.(disway)
Sumber: www disway.id