iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Oknum dosen UNJA berinisial D yang melakukan penganiayaan terhadap Artur Widodo, mahasiswa Porkes, penyandang disabilitas beberapa waktu lalu, langsung ditahan oleh 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kamis (22/12).

BACA JUGA : Sebelum Ditahan, Oknum Dosen Unja Berinisial D Diperiksa dari Siang Hingga Malam

"Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, saat ini, pelaku resmi jadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Kamis malam ini (22/12).

Ia menjelaskan, penetapan tersangka ini juga untuk mempermudah pembuktian terhadap dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.

"Kan memang sempat viral adanya pengancaman itu, nah untuk mempermudah pembuktiannya kita tetapkan sebagai tersangka, dan semua berkas sudah kita lengkapi," tutup Andri. (raf)


Berita Terkait



add images