iklan

Lebih lanjut Fasha mengungkapkan, terkait keberadaan SPKLU di Kota Jambi, ia menganggap hal itu sangat baik.

Namun sebutnya, keberadaan SPKLU ini jangan terlalu dibebaskan, karena dikhawatirkan bisa tumbuh menjamur dipinggir jalan tanpa izin, sehingga akan merusak estetika kota.

"Kalau ada niat baik dari pemeritnah pusat yakni kementrian BUMN, bagaimana mendudukan bersama antara BUMN PLN dan Pertamina, untuk meletakan SPKLU di setiap SPBU," katanya.

"Karena SPBU kewenangan Pertamina dan SPKLU kewenangan PLN. Jangan sampai SPKLU ini dibebaskan, nanti akan keluar dipinggir jalan tanpa izin, sehingga tidak terkoordinir dan melanggar estetika kota," tambahnya.

Sebab kata Fasha, untuk mendirikan SPKLU ini tidak memerlukan biaya yang cukup besar, karena hanya menggunakan token listrik.

"Bagimana PLN dan Pertamina bisa duduk bersama untuk memasang SPKLU di SPBU," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images