iklan PERTEMUAN: Pemda Bungo bersama Pemprov Jambi dan Pemda Dharmasraya serta Pemprov Sumbar menggelar pertemuan terkait rencana pembangunan tugu selamat datang
PERTEMUAN: Pemda Bungo bersama Pemprov Jambi dan Pemda Dharmasraya serta Pemprov Sumbar menggelar pertemuan terkait rencana pembangunan tugu selamat datang

JAMBIUPDATE CO, MUARA BUNGO - Pemerintah Kabupaten Bungo dan Dharmasraya menyepakati pembangunan tugu batas baru antara kedua daerah setelah keluarnya Permendagri Nomor 66 Tahun 2022 beberapa bulan lalu.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat yang dihadiri Sekda Bungo, Mursidi, Kabiro Pemerintahan Provinsi Jambi, Raden Najmi dan pihak terkait bersama dengan pihak Pemda Dharmasraya yang dihadiri Sekda Dharmasraya H. Adlisman bersama para Kepala OPD dan pihak Pemprov Sumatera Barat, di Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis (19/01).

Dalam rapat itu diputuskan rencana pembangunan Gerbang Selamat Datang Antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumbar dengan titik baru mengacu Permendagri Nomor 66 Tahun 2022.

Sekda Bungo, Mursidi kepada wartawan menyampaikan rapat itu sekaligus sosialisasi rencana pembangunan Gerbang Selamat Datang Antar Provinsi.

"Sosialisasi pembangunan gapura batas antara Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat. Alhamdulillah keduabelah pihak sepakat soal rencana itu," kata Mursidi.

Menurut Mursidi sesuai dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2022 yang telah direvisi, pada intinya Pemerintah Kabupaten Bungo mendukung program dari Pemerintah Dharmasraya itu.

"Selanjutnya untuk di daerah perbatasan kita nanti dua Kabupaten antara Dharmasraya dan Bungo. Sebelum dilakukan pembangunan maka kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan pemahaman bahwa gapura selamat datang itu bukan titik batas yang sesuai dengan Permendagri," jelas Mursidi.

Nanti kata dia, jangan sampai masyarakat beranggapan batas daerah itu pada titik Gapura yang akan dibangun oleh Pemerintah Dharmasraya.

"Itu tugu atau gapura selamat datang untuk provinsi Sumbar. Nantinya kita juga akan bangunkan tugu selamat datang di provinsi Jambi," jelas Mursidi lagi.

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Raden Najmi Kepala Biro mengatakan bahwa pembangunan tugu selamat datang itu mengacu Permendagri Nomor 66 Tahun 2022.

"Ini kenapa? karena Permendagri ini menyangkut batas antara Kabupaten Bungo dengan Kabupaten Dhamasraya dan Alhamdulillah berjalan lancar. Kedua Pemkab dan Pemprov tidak lagi mempermasalahkan soal batas karena memang ini revisi yang kedua sehingga sudah sama-sama memberikan masukan dan saran sehingga kesepakatan itu sudah final tentang Permendagri 66 tahun 2022," jelas Raden Najmi.

Terpisah, Sekda Djamasraya H. Adlisman, mengucapkan rasa syukur karena pertemuan silaturrahim yang diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Pemerintahan Dharmasraya dengan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi berjalan lancar dan sukses.

"Pada kesempatan ini kami sebagai tuan rumah dalam sosialisasi ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi Pemprov Sumatera Barat yang sudah menunjuk kita sebagai tempat dilaksanakannya diskusi ini," kata Adlisman.

"Dengan adanya pertemuan ini semoga pelaksanaan sosialiasi kepada masyarakat di perbatasan lancar dan tidak ada kendala," pungkas Adlisman.

Untuk diketahui, tugu batas selamat datang antara provinsi Jambi dan provinsi Sumbar sebenarnya telah dibangun beberapa tahun lalu. Hanya saja posisi tugu tersebut belum bersesuaian dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2022 tentang batas Jambi dan Sumbar.(aes)


Berita Terkait



add images