iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Kedua korban terpaksa mengikuti lantaran mereka berdua tidak tahu lokasi tersebut. Kedua korban dipaksa untuk berhubungan seksual dengan laki-laki yang tidak mereka kenal. Bahkan terduga pelaku juga mengancam dan memukul korban jika tidak menuruti.

"Pengakuan anaknya, kalau tidak mau menuruti omongan dari pelaku mereka berdua pun langsung dipukuli, diancam bahkan dikunci dalam kamar," ungkap RK. 

Terkait hal itu, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli dikonfirmasi Selasa (24/1), membenarkan adanya laporan kasus TPPO saat ini pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kemarin sudah saya panggil Kasat Reskrim. Sudah saya arahkan untuk gerak cepat dalam penanganannya," tandasnya. (sun)


Berita Terkait