iklan

Lantas, apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Komisi V, menurut Bakri, saat ini, masalah angkutan batu bara Jambi ini sudah viral secara nasional, beda dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Masalah batu bara di Jambi ini, kata Bakri, sudah viral secara nasional. Kemacetan-kemacetan yang terjadi di jalan umum, cukup perhatian publik, termasuk dari Komisi V. Sehingga Komisi V melakukan fungsi pengawasan langsung turun ke lokasi.

‘’Rapat dengar pendapat itu baru kita lakukan dengan Kementerian PU, keputusannya seperti itu, semuanya sudah dengar. Komisi V pun sudah sepakat agar aktivitas truk batu bara yang melewati jalan umum distop dulu. Ke depannya,  Komisi V masih akan melakukan dengar pendapat dengan Kementerian Perhubungan, Kakorlantas dan intansi terkait lainnya, menurut mereka seperti apa. Nah, ini yang akan kita lakukan,’’ jelasnya.

Terkait penyetopan aktivitas truk batu bara sampai ada jalur khusus di Jambi, Bakri menyebut, kewenangan ada di eksekutif. ‘’Kewenangan di eksekutif, yang jelas itu sikap Komisi V, setelah kita turun langsung ke lapangan dan menggelar pertemuan dengan Kementerian PU,’’ tegasnya. (aba)

 


Berita Terkait