iklan Wako Fasha mengecek satu unit truk batu bara yang kedapatan masuk dalam Kota Jambi dan terperosok di kawasan Jelutung, Kota Jambi kemarin (26/1) dikandangkan di Mako Damkar, Simpang Kawat.
Wako Fasha mengecek satu unit truk batu bara yang kedapatan masuk dalam Kota Jambi dan terperosok di kawasan Jelutung, Kota Jambi kemarin (26/1) dikandangkan di Mako Damkar, Simpang Kawat.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Sikap tegas Komisi V DPR RI yang sepakat agar operasional truk batu bara distop dulu di Jambi sampai menunggu jalur khusus rampung, mendapat dukungan dari Walikota Jambi Sy Fasha.

Wali Kota Jambi Sy Fasha, mengatakan, dirinya sependapat dengan Komisi V DPR RI. Di mana dengan kondisi saat ini angkutan truk batu bara tidak memberi banyak manfaatnya bagi Kota Jambi.

“Bagi hasil, hanya Rp82 miliar. Kerusakan yang diakibatkan lebih dari Rp1 triliun. Itu fisik. Kemudian nyawa sudah banyak melayang,” kata Fasha, saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).

Fasha mengaskan, jika Komisi V DPR RI ingin meminta tanda tangan kepala daerah untuk persetujuan menyetop angkutan batu bara itu, maka dirinya sebagai Wali Kota siap menjadi orang yang pertama untuk memberikan tanda tangan.

“Kalau Komisi V minta tanda tangan, saya walikota pertama yang akan tanda tangani perihal angkutan ini. Kita tidak menyetop bisnis batu bara, tapi buatlah jalur khusus. Jangan gunakan jalan umum,” ungkapnya.

Seperti diketahui, anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi H.Bakri mengatakan dari rapat kerja pihaknya dengan Kementerian PUPR, Selasa (25/1), anggota komisi pembangunan pusat ini bersepakat secara lisan meminta aktivitas batu bara Jambi di stop.

“PNBP hanya Rp600 Miliar dan kerusakan jalan yang ditanggung Rp1,2 Triliun, ini tak sebanding,’ katanya.

Bahkan, ia menyebutkan rekannya di komisi V sudah sepakat angkutan batu bara distop di Jambi.

“Kawan-kawan komisi V sudah sepakat distop, karena PNBP hanya Rp600 Miliar dan kerusakan jalan butuh Rp1,2 Triliun. Kami kira tak ada ruginya (bila dihentikan). Kalau jalan rusak yang dirugikan itu pemerintah masyarakat, dan ini tak bisa dibiarkan," tegasnya.  

(hfz)


Berita Terkait



add images