iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi menerima pasien rujukan masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Hal ini terbukti, terdapat beberapa pasien SKTM yang dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi salah satunya seperti seorang balita bernama Muhammad Aska berumur 1 tahun 8 bulan warga Purwodadi, Tanjab Barat.

Muhammad Aska ini harus dioperasi karena ususnya terjepit dan ada pembengkakan.

Balita dari pasangan Oki Hidayat dan Kustiyani merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit DKT Jambi.

Kustiyani, Ibu balita Muhammad Aska mengatakan setelah dirujuk rumah sakit DKT Jambi, ia dan suaminya pun bingung mencari uang untuk biaya operasi penyakit anaknya di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Suaminya yang hanya bekerja serabutan ini bahkan hampir putus asa mencari uang untuk biaya operasi anaknya.

Untung saja, pada saat itu salah satu perangkat Desa tempat Kustiyani dan suaminya tinggal ada yang menyarankan untuk menggunakan SKTM.

Bahkan, RSUD Raden Mattaher Jambi mengedepankan keselamatan pasien terlebih dahulu dan langsung melakukan operasi pada Muhammad Aska disaat bersamaan orangtuanya mengurus SKTM.

"Alhamdulillah kami semua dibantu dengan perangkat Desa untuk mengurus SKTM alhamdulillah segala urusannya sudah selesai," ujarnya Senin (30/1/2023).

Kustiyani menyebutkan jadwal operasi anaknya pada Senin malam ( 23/1/2023) lalu masuk pada 17.00 - 19.00 WIB.

Ia pun bersyukur operasi anaknya berjalan lancar dan saat ini dalam tahap masa pemulihan.

"Alhamdulilah pelayanan rumah sakit sangat bagus, pertama pelayanan sarana dan prasarana alhamdulillah bagus, perawatnya ramah dokternya juga penanganannya cepat," ucapnya.

Ia menambahkan karena menggunakan SKTM, seluruh biaya operasi dan berobat anaknya di RSUD Raden Mattaher Jambi gratis atau tidak dipungut biaya sepeserpun.


Berita Terkait