iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Unit II Opsnal Satreskrim Polres Merangin bergerak cepat setelah mendapat laporan tentang pencurian minyak solar.

Kejadian tersebut bermula pada Sabtu (4/3) kemarin sekira pukul 16.30 WIB dari laporan masyarakat mengenai pencurian minyak solar milik PT. ABN.

Tim kemudian langsung melakukan penyelidikan di PT. ABN yang berada di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, dengan mengambil keterangan para saksi. 

Tak butuh waktu lama, tim kemudian berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku pencurian yakni AK (23) warga Desa Tambang Baru, ABS (20) warga Desa Mensango dan GA (26) warga Desa Koto Baru, KecamatanTabir Lintas, Kabupaten Merangin di rumahnya masing-masing.

Untuk diketahui, pelaku AK dan ABS merupakan karyawan dari PT. ABN yang bergerak dalam Cluser pecah batu dan pengaspalan yang berlokasi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. 

Dalam melakukan aksinya, pelaku berhasil mengambil minyak solar kurang lebih 8.800 liter. Akibatnya, PT. ABN mengalami kerugian sekira Rp 100 juta.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa N Nyoman Arinata, melalui Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus ini.

"Untuk saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah kita sita. Selanjutnya kita akan mendalami peristiwa tersebut terkait apakah ada pihak lain yang terlibat didalamnya," ujarnya.

Terpisah, Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly menerangkan, pelaku GA merupakan rekan dari pelaku AK yang juga ikut melakukan pencurian pada saat itu.

"Motif para pelaku pada saat melakukan pencurian minyak solar milik perusaahan dikarenakan mereka tidak puas karena uang gaji dan uang makan sering terlambat dibayarkan oleh perusahaan," tuturnya. (raf)


Berita Terkait



add images