JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Setelah melakukan penjemputan di rumah masing-masing dan langsung dibawa ke Muara Sabak, mantan Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim, Nurkholis dan pengacaranya, Tengku Ardiansyah dibawa ke Lapas Klas IIA Jambi, Kamis (9/3) siang.
Mengenakan rompi khusus tahanan Jaksa, kedua terpidana dinilai sangat koperatif saat dilakukan penjemputan Rabu (8/3) malam tadi.
Kajari Kabupaten Tanjabtim, Yenita Sari dalam konferensi persnya Kamis (9/3) siang mengatakan, bahwa usai konferensi pers ini kedua terpidana akan langsung dibawa dan ditahan di Lapas Jambi.
"Setelah ini kami akan mengantarkan pak Nurkholis dan Pak Tengku Ardiansyah ke Lapas Jambi," katanya.
Terkait dengan barang bukti, jelas Yenita Sari, Kejari Kabupaten Tanjabtim sudah menyerahkan dan mengembalikan ke KPU Kabupaten Tanjabtim.
"Jadi prosesnya sudah selesai, barang bukti sudah diserahkan dan terpidana diserahkan ke Lapas," sebutnya.(lan)