JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Dua orang warga Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan pelaku pencurian motor (Curanmor) diringkus oleh pihak kepolisian sektor Jambi luar kota Kabupaten Muaro Jambi.
Keduanya yakni Yopi Hansyah (35) dan Armanto alias Arman. Mereka melakukan pencurian di beberapa tempat, baik dalam kota Jambi maupun di Kabupaten Muaro Jambi.
Terakhir dia melakukan pencurian sepeda motor milik warga perumahan Bertam Indah Regency Desa Sungai Bertam Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi pada 12 Maret 2023 lalu.
Informasi yang dihimpun, pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura menanyakan soal kontrakan rumah yang kosong. Dengan polos korban yang diketahui bernama Widia itu menunjukkan rumah kontrakan yang kosong.
Setelah didampingi untuk melihat kontrakan, satu pelaku berpura-pura pamit untuk mencari rokok. Ternyata pelaku bukan membeli rokok melainkan mengambil sepeda motor jenis Honda Beat korban.