iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Seluruh kepala sekolah SD di Kabupaten Kerinci diingatkan agar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara efektif dan efisien, serta transparan. 

Disdik meminta semua kepala sekolah harus melaporkan penggunaan dana BOS SD secara berkala, agar dapat dipantau dan dievaluasi. "Pengelolaan dana BOS SD harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " kata Sekretaris Dinas Pendidikan Hakimi saat Sosialisasi Pengelolaan Dana Bos tahun 2023 di Aula Yayasan Baitul Husna, Rabu (15/3/2023). 

Kabid Pembinaan SD, Saprel menekankan seluruh kepala sekolah harus melaporkan penggunaan dana BOS SD secara berkala. Terutama bagi para Kepala Sekolah dan pengelola dana BOS di SD. 

"Kita harus memastikan bahwa pengelolaan dana BOS SD dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh kepala sekolah harus melaporkan penggunaan dana BOS SD secara berkala, agar dapat dipantau dan dievaluasi, "jelasnya

Saprel yang juga sebagai pemateri menyampaikan bahwa pengelolaan dana BOS yang efektif dan efisien sangat penting untuk mendukung pendidikan yang berkualitas di SD.

"Kita semua harus memahami bahwa dana BOS merupakan sumber pendanaan utama bagi SD dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan," katanya di hadapan seluruh kepala sekolah SD yang hadir tersebut 

Mengenai regulasi dan ketentuan terbaru terkait pengelolaan dana BOS, serta memberikan tips dan trik dalam mengelola dana BOS secara efektif dan efisien.(Hdp)


Berita Terkait



add images