iklan Polda Jambi Gerebek Gudang Penyimpanan pakaian bekas Impor
Polda Jambi Gerebek Gudang Penyimpanan pakaian bekas Impor

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Menindak lanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak aktifitas impor pakaian ilegal.Ratusan ball pakaian bekas diamankan Tim Ditreskrimsus Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi dari kompleks pergudang di daerah Paal XI, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jum'at malam (24/3).

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Rivanda mengatakan Sebanyak 134 ball pakaian bekas impor ditemukan dari dalam gudang tersebut.

"Awalnya kita mendapatkan informasi ada tempat penyimpanan pakaian bekas impor dan arahnya di komplek pergudangan ini,kita lakukan pemeriksaan dan sementara amankan 134 ball yang diduga pakaian bekas impor dari luar negeri, " katanya.

Lebih lanjut, Rivanda menjelaskan,Barang- barang tersebut kemungkinan akan diedarkan di Jambi, saat ini pihaknya bersama Bea Cukai mengamankan dulu ratusan ball pakaian bekas tersebut dan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk proses penyelidikan.

" Untuk saat ini barang-barang tersebut akan diamankan di Bea Cukai, nanti kita akan kordinasi lagi dengan Bea Cukai," jelasnya.

Belum diketahui siapa pemilik dari ratusan ball yang berisi pakaian bekas impor tersebut, saat ini pihak polisi akan lakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi yang diamankan sementara.(Raf)


Berita Terkait