iklan Penggugat Minta Pekerjaan Fisik Stadion Pemprov Jambi di Pijoan Dihentikan
Penggugat Minta Pekerjaan Fisik Stadion Pemprov Jambi di Pijoan Dihentikan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Suara perlawanan datang dari penggugat Lahan Stadion di Pijoan yang kini telah mulai dibangun Pemprov. Dengan bukti versinya penggugat yakin memenangkan sengketa yang telah masuk tahap sidang di Pengadilan Sengeti, dan dijadwalkan vonis setelah lebaran Idul Fitri nantinya.

Penggugat lokasi lahan yang akan dijadikan stadion pijoan ituYayasan Pendidikan Jambi melalui Kuasa Hukumnya Jarkasman mengatakan pihaknya meminta dan menyarankan agar Pemprov menghentikan pekerjaan fisik stadion.

"Kita meminta pekerjaan stadion dihentikan, itu kita sampaikan dalam gugatan dan Provisi (permohonan tindakan sebelum vonis) 2 minggu kita saat perdata di PN Sengeti. Dan itu yang memutuskan tergantung keputusan majelis hakim," sebutnya kepada Jambi Ekspres.

Jarkasman mengakui jika masih nekat silakan saja Pemprov sudah melakukan tender dan ada pihak ketiga yang melakukan pekerjaan fisik, namun yang harus diingat objek lahan itu tengah berperkara. "Artinya lahan itu ada kerusakan, dan bisa dibawa ke penyerobotan lahan. Sampel saja, karena lahan itu sudah kita kuasai sejak lama dan telah ada pagar permanen beton," katanya.

Untuk sidang gugatan sendiri, Jarkasman mengatakan diperkirakan vonis akan diputuskan setelah lebaran atau sehabis bulan April 2023 mendatang. "Saat ini masih sidang bukti pihak tergugat, dan masih lama bisa hingga April dan Mei, karena terkadang sidangnya ditunda," katanya.

Adapun lahan stadion bersengketa lantaran pihak YPJ menilai lokasi lahan itu miliknya. Sementara pihak Pemprov menilai pihaknya telah mendapatkan lahan stadion seluas 11 Hektar itu dari Pemkab Muaro Jambi pada beberapa tahun lalu melalui skema hibah. Yang akhirnya pihak YPJ menggugat Pemprov, Pemkab Muaro Jambi dan pihak lainnya di Pengadilan Negeri Sengeti.

Sedangkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M.Fauzi menyebutkan, terkait adanya gugatan lahan Pijoan oleh pihak lain, Fauzi menyebut pekerjaan stadion tetap berjalan meskipun ada masukan (gugatan) karena sekarang tengah di ranah pengadilan. "Dan pengadilan pun menyatakan tak ada putusan sela untuk (menghentikan pekerjaan stadion,red), maka kita tetap lanjut pembangunan sambil menunggu hasil pengadilan," katanya. (aan)


Berita Terkait



add images