iklan Sinyal Kuat 3 Pj Bupati Diganti ? Ada Catatan Gubernur Hingga Pengamat Nilai Kinerjanya Biasa-Biasa Saja
Sinyal Kuat 3 Pj Bupati Diganti ? Ada Catatan Gubernur Hingga Pengamat Nilai Kinerjanya Biasa-Biasa Saja

Berdasarkan aturan Pj Bupati itu masih bisa diperpanjang 1 tahun lagi masa jabatannya. Atau mereka bisa diganti dengan Pejabat Jabatan Tinggi Pratama (JPT) lainnya.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten di Jambi yang akan habis masa jabatan Penjabat Bupatinya pada 22 Mei mendatang (1 tahun).

Tak hanya institusi legislatif, ternyata surat Kemendagri tanggak 27 Maret itu juga dikirimkan ke Gubernur Jambi yang juga diminta untuk menyampaikan 3 usulan nama Penjabat (Pj) Bupati. Tenggat waktunya juga sama yakni dideadline pada 6 April mendatang.(aan)


Berita Terkait



add images