MFH disuap senilai Rp1,1 Miliar. Uang suap ini kemudian dijadikan alat bukti oleh KPK untuk menjerat Adil.
Total bukti awal yang berhasil diamankan KPK adalah uang tunai senilai Rp1,7 Miliar, terdiri dari uang suap untuk auditor BPK Rp1,1 Miliar dan sisanya uang hasil pungutan fee proyek dari SKPD.
Adapun kronologi tangkap tangan ini, kata Alexander, dilakukan atas laporan masyarakat yang menyampaikan dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada Kamis (6/4).
Atas laporan itu KPK kemudian langsung bergerak menuju Kabupaten Kepulauan Meranti.
“KPK mendapat informasi adanya perintah MA (Muhammad Adil.red) untuk mengambil uang setoran dari para kepala SKPD melalui ajudan bupati,” jelasnya.
KPK lalu mengamankan 28 orang atas kasus ini pada Kamis sekitar pukul 21:00.
Pengamanan dilakukan di empat lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru dan di Jakarta.
Ikut diamankan Sekda Kabupaten Meranti, kepala dinas dan pihak swasta. (dpc)
Sumber: Jambi Ekspres