“Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, di duda pelaku dan korban, melakukan mediasi dan melaporkan kepada pimpinan,” tegas Kasat.
Saat ini, Unit PPA Sat Reskrim Polres Kerinci, akan berkoordinasi dengan Dinas PPA Kabupaten Kerinci terkait dengan permasalahan tersebut. Kasus tersebut akan dilakukan diversi karena pelaku masih berstatus pelajar tingkat SLTP.(hdp)