iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada 11 Kecamatan di Kabupaten Sarolangun telah selesai dilaksanakan. Kegiatan ini dilaksanakan mengacu atas dasar Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional dan surat Bupati Sarolangun nomor 050/51/Bappeda tentang jadwal pelaksanaan Musrenbang kecamatan.

Tujuannya, adalah untuk menyusun rencana pembangunan daerah agar lebih terarah, tepat sasaran dan tepat waktu, dan menetapkan prioritas pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2024.

Henrizal, selaku Penjabat Bupati Sarolangun mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah membuat Rencana Pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026, dimana ada dua skala prioritas pembangunan daerah, yakni Infrastruktur dan Peningkatan ekonomi.
Pelaksanaan Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan merupakan amanat UU nomor 25 tahun 2004 sebagai bentuk upaya untuk melaksanakan rancangan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

” Para Kepala OPD saya minta agar dapat menerima dan memverifikasi setiap usulan dari masyarakat dan delegasi desa. Dengan keterbatasan keuangan daerah tentunya tidak semua usulan dapat diakomodir,” kata Henrizal.

Disampaikannya, bahwa persoalan stunting dan Inflasi Daerah dapat tertangani dengan baik, sehingga tidak ada ditemukannya persoalan stunting dibeberapa kecamatan.
Begitu juga dengan inflasi daerah, dengan rerata masyarakat dalam sektor perkebunan telah mampu meningkatkan perekonomian.

” Pengendalian inflasi di setiap kecamatan insa Allah tidak ada masalah, dan perlu ditingkatkan, ke depan pertanian palawija yang potensial untuk dikembangkan dalam peningkatan pendapatan keluarga,”pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images