JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kecelakaan lalu lintas antar mobil truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kebun Bohok, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, tepatnya di dekat PT Rajawali Petrindo Persada.
Lakalantas ini terjadi pada Selasa (2/5) sekira pukul 12.30 WIB tadi siang.
Korban yang terlibat lakalantas yakni pengemudi Mobil Truck Hino Tronton nopol BH 8581 ZU bernama A Roni (45) warga asal Desa Lubuk Spo, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Sarolangun.
Kemudian, pengemudi mobil Truck Hino Trailer nomor BH 8052 HW bernama Zean Rio Raseko (31) warga Jelutung, Kota Jambi.
Lebih lanjut, pengemudi Mobil Truck Hino nopol BH 8752 MU yakni Mintono (45) warga asal Kelurahan Tanjung Sari, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Dalam hal ini, Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, sebelum terjadi lakalantas, mobil Truck Hino Trailer BH 8052 HW datang dari arah Mako Brimob hendak menuju ke arah Simpang Palembang.
"Sesampainya di jalan menikung dan menanjak di dekat PT Rajawali Petrindo Persada, mobil tersebut masuk ke jalur kanan dan bertabrakan dengan mobil Truck Hino Tronton BH 8581 ZU yang datang dari arah berlawanan," ujarnya, Selasa (2/5).
Kemudian, kata Aulia, mobil tersebut hilang kendali dan kembali menabrak mobil Truck Hino BH 8752 MU yang juga datang dari arah berlawanan, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Akibatnya, pengemudi mobil Truck Hino dan pengemudi mobil Truck Hino Trailer mengalami luka-luka. Dan kerugian material ditaksir mencapai Rp 10 juta," ungkapnya.
Korban yang mengalami luka-luka tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (raf)