iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Setelah mengemban tugas sebagai Pj Bupati Tebo selama satu tahun penuh, masa jabatan H. Aspan, ST sebagai Penjabat Bupati Tebo kembali diperpanjang. SK Perpanjangan Masa Jabatan tersebut langsung diserahkan secara resmi oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MM di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi Senin (22/5) pukul 20.00 Wib.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Muaro Jambi dan Pelantikan Pejabat Bupati Sarolangun.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi, meminta kepada para Penjabat Bupati yang diperpanjang maupun yang dilantik, menjadikan Stunting dan ketahanan pangan sebagai tugas pokok. Selain itu, gubernur juga meminta agar para Penjabat Bupati hendaknya menjaga kondisi di daerah masing agar selalu kondusif dan aman dalam menjankan tahapan Pemilu Serentak 2024.

" Stunting dan ketahanan pokok hendaknya menjadi tugas pokok, selain itu juga dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu serentak 2024, hendaknya bisa menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat serta menjaga kondisi yang kondusif di daerah dalam menjalankan tahapan-tahapan pemilu serentak 2024" pesah Al Haris.

Hadir dalam acara tersebut, Wagub Jambi, Abdullah Sani, para Forkopimda Provinsi Jambi serat para undangan lainnya. (bjg)


Berita Terkait



add images