JAMBI, JAMBIUPDATE.CO- Sebanyak 20 pemuda Jambi ditahan di Malaysia. Penahanan mereka menyusul terbongkarnya markas judi online di negeri jiran itu.
Saat berangkat ke Malaysia 20 Pemuda Jambi ini menurut keterangan para orangtua, berangkat dan dijanjikan bekerja sebagai marketing.
Mereka berangkat dalam dua gelombang, ada yang berangkat pada Desember 2022 dan sebagian berangkat Januari 2023.
Semua biaya juga ditanggung oleh pihak agency yang membawa mereka. Mulai dari biaya pembuatan passport hingga ongkos, makan dan penginapan.
“Mereka berangkat melalui Jakarta, kemudian langsung ke Malaysia, mereka katanya bekerja di Penang,” ujar salah satu orangtua yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Jambi Ekspres di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (23/5).
“Bahkan ada juga diantara anak-anak kami ini, yang tidak izin ke kami, memberi tahu saat sudah sampai di Malaysia, katanya kerja,” lanjut orangtua yang lainnya.
Awal bekerja di Malaysia, 20 pemuda Jambi ini masih rajin menelpon keluarganya di Jambi dan juga masih serinng video call. Bahkan juga ada yang sudah mengirimkan uang ke para orangtua karena sudah gajian.
Saat ditanya di sana bagaimana kerjanya, jawab mereka bekerja sebagai operator komputer, bukan marketing.
20 Pemuda Jambi ini bekerja sekaligus tinggal di bangunan yang sama selama di Malaysia. “Mereka hanya diizinkan keluar dari gedung 2 hingga 3 kali dalam sebulan oleh bosnya,” lanjut orangtua lainnya.
Hingga akhirnya, pada Maret 2023, sebelum Ramadhan, terjadi penggerebekan, lalu semuanya ditahan oleh kepolisian Malaysia. “Sejak saat itu kami sempat kehilangan kontak,” lanjutnya lagi.
Kabar terakhir yang diterima para orangtua ini, 17 anak mereka di tahan di Melaka dan 3 ditahan di Kuala Lumpur.
Karena tak pernah mendapat kabar resmi soal status penahanan anak mereka dan belum pernah dihubungi KBRI maupun pemerintah, kemudian perwakilan orangtua ini mendatangi Gubernur Jambi Al Haris di rumah dinasnya pada Selasa (23/2).
Sekitar 10 orang, mereka ditemui langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris di ruang kerjanya. Rata-rata mereka tinggal di Kota Jambi.
Al Haris kepada Jambi Ekspres mengatakan, ia juga kaget dan baru mengetahui kasus penahanan 20 pemuda Jambi ini setelah didatangi 10 perwakilan orangtua ini ke rumah dinasnya.
Al Haris juga langsung menghubungi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia untuk menkonfirmasi status 20 pemuda Jambi yang ditahan di sana.
Pembicaraan itu kata Gubernur juga langsung didengar oleh para orangtua karena diaktifkan load speakernya.
Dari hasil pembicaraan dengan pihak kedutaan, 20 pemuda Jambi ini kata Al Haris memang benar sedang ditahan di Malaysia.
Gubernur Jambi sudah mengajukan permohonan ke KBRI agar 20 pemuda Jambi ini hanya dikenakan pasal Keimigrasian dan bisa segera dideportasi, dipulangkan ke Jambi.
Dan ternyata itu juga yang telah dilakukan KBRI, 20 pemuda Jambi ini sedang diajukan agar hanya dikenakan Pasal Keimigrasian.
Hanya saja, di Malaysia kata Al Haris judi online merupakan aktivitas terlarang. 20 Pemuda Jambi memang masih harus ditahan karena masih menjadi saksi dan masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik Malaysia.
Al Haris berjanji akan tetap mengawal kondisi 20 pemuda Jambi ini sampai nanti benar-benar bisa dipulangkan ke Indonesia dan kembali ke pangkuan orangtuanya.
Sementara itu, Jambi Ekspres juga sempat menghubungi Doni Ropawandi salah satu mahasiswa Jambi di Malaysia.
Menurut keterangan Doni, semua pemuda Jambi yang 20 orang itu saat ini dalam kondisi baik, mereka tidak dipenjara namun hanya ditahan di Safe House karena status mereka adalah saksi dan masih dibutuhkan keterangannya.
Pihaknya juga berusaha memantau perkembangan dan kondisi 20 pemuda Jambi ini sambil menunggu kabar terbaru dari KBRI dan perkembangan dari proses hukum yang sedang dihadapi 20 pemuda Jambi ini di Malaysia. (dpc)
