JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022. OJK kembali mempertahankan opini WTP sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada 2013.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan OJK di Kantor BPK, Jakarta, Selasa mengatakan OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan internal yang lebih baik.
“Program penguatan tata kelola, telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan OJK,” kata Mahendra.
Seremonial penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan OJK dilakukan oleh Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing kepada Mahendra Siregar serta disaksikan oleh Ketua BPK RI Isma Yatun serta jajaran Dewan Komisioner OJK.
Ketua BPK RI Isma Yatun dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada OJK atas pencapaian opini WTP yang diterima sekaligus komitmen BPK untuk terus menjalankan peran dan tanggung jawab secara profesional dan independen termasuk mendukung aparat pemerintah dan lembaga keuangan dalam mewujudkan good governance pada pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap agar sinergi dan kerja sama antara BPK dan OJK dapat terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas sektor keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik sehingga terwujud kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Isma.