JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Gonjang-ganjing rumah tangga Virgoun menjadi konsumsi publik usai sang istri Inara membongkar kedok dugaan perselingkuhan suaminya di media sosial.
Tak hanya membeberkan adanya orang ketiga, Inara juga memposting di Instagram hasil tangkapan layar percakapan Virgoun termasuk bukti transfer kepada seorang perempuan.
Kini Inara mantap menjanda. Ibu tiga anak itu melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Dijadwalkan sidang cerai perdana antara Inara Rusli dan Virgoun bakal digelar pada Rabu 31 Mei 2023 mendatang.
Inara mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya hak asuh dan meminta ketiga anaknya dinafkahi sebesar Rp110 juta per bulan.
Berikut adalah tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh Inara Rusli dalam gugatan perceraiannya.
Perihal:
- CERAI GUGAT (Pasal 77 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam).
- PROVISI:
a. PISAH TINGGAL DALAM SATU RUMAH, NAFKAH YANG HARUS DITANGGUNG SUAMI SELAMA BERLANGSUNGNYA GUGATAN A QUO).
b. PEMELIHARAAN DAN PENDIDIKAN 3 (TIGA) ANAK (LALA, ALI, DAN ALONG), DAN.
C. PEMELIHARAAN RUMAH, dIl (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo.
Pasal 24 PERATURAN PEMERINTAH NO. 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN).
d. DLL. - HAKASUH ANAK.
- HARTA GONO-GINI/HARTA BERSAMA (Pasal 85 dan 91 Kompilasi Hukum
Islam). - NAFKAH HADHANAH DAN NAFKAH ANAK.
- NAFKAH IDDAH; DAN
- MUT'AH.
Inara mengungkapkan keputusannya bercerai telah bulat dan telah dipertimbangkan secara matang.
"Secara agama sudah cerai. Tiga kali talak lisan.
Prihal peluang rujuk, Inara bergeming. "Akunya harus nikah dulu," tegasnya tertawa. (dra/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id