iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi angkat bicara terkait 20 pemuda Jambi yang ditahan di Malaysia atas kasus terbongkarnya markas judi online di Negeri tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Tholib mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Divisi Imigrasi untuk mengecek terkait hal tersebut.

"Jadi sudah dilakukan koordinasi dengan pihak KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan bahwa kejelasan terkait dengan permasalahan ini, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Malaysia," ujarnya, Rabu (24/5).

Dikatakan Tholib, bahwa memang benar sebelum bulan Ramadhan lalu, pihak Polis Di Raja Malaysia (PDRM) melakukan penggerebekan lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas judi online.

"Dari penggerebekan tersebut, diamankan sekitar 30 Warga Negara Indonesia yang terdiri dari 25 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Dari 30 WNI itu berdasarkan data paspor terdapat 16 WNI kelahiran Jambi yang semuanya laki-laki, sementara sisanya 14 orang itu kelahiran di luar Jambi," sebutnya.

Dari 30 paspor tersebut, tidak ada satupun yang merupakan paspor terbitan Imigrasi Jambi, sebagian besar dibuat di Jakarta Timur.

Saat ini, kasus 30 Warga Negara Indonesia tersebut telah sampai pada proses pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia. Dan ditempatkan di Rumah Perlindungan Malaysia.

"Jadi tadi kalau seandainya dibuat di Jambi, tentunya kami ingin melihat bahwa proses pembuatan paspornya itu sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. Tapi karena memang tidak dibuat di Jambi, jadi kami tidak punya kewenangan kemudian untuk mencari informasi lebih lanjut," terang Tholib.

"Pada intinya kami hanya mendapatkan informasi terkait dengan status mereka WNI, status kelahirannya dari wilayah Jambi. Tapi karena pembuatan paspornya bukan di Jambi, jadi kami tidak punya hak untuk mendalami lebih lanjut," jelasnya.

Saat ini, 30 WNI tersebut diketahui masih berstatus sebagai saksi.

"Informasinya mereka adalah sebagai saksi. Karena tersangkanya pastinya yang membawa mereka kesana," tukas Tholib.(Raf)


Berita Terkait