JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Kegiatan Pemantapan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Provinsi Jambi berlanjut ke Kecamatan Pamenang Selatan Jumat (19/5) dan Kecamatan Pamenang Barat Jumat (26/5), Kabupaten Merangin.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Khafid menjadi salah satu nara sumber dalam kegiatan yang digelar di aula kantor camat Pamenang Selatan itu, dengan diikuti oleh 100 perserta dari unsur tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Mantan Wakil Bupati Merangin itu menjelaskan terkait Perda Provinsi Jambi nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang baru saja disahkan pada Desember 2022 lalu.
Menurutnya, dalam Perda itu, disebutkan, prinsip penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yaitu, demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, tata nilai budaya, dan ke-bhinneka tunggal ika-an bangsa. Sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan yang berlangsung sepanjang hayat sesuai perkembangan kemajuan pembangunan masa kini dan yang akan datang.
‘’Dan sinergi, kolaborasi, dan keterpaduan antara pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal,’’ jelasnya.
Sementara itu, penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada Masyarakat dan aparatur sipil negara. Mewujudkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air. ‘’Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta
mewujudkan kerukunan dan ketentraman masyarakat,’’ tambahnya.
Terkait ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini, katanya, meliputi, penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, muatan materi pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan dan kerja sama.
‘’Kita patut bersyukur, Provinsi Jambi sudah memiliki Perda ini,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Jambi Drs, H. Apani Saharudin diwakili oleh Kabid Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan Kesbangpol Provinsi Jambi, Drs Amidy M.Si.
dalam sambutannya saat membuka acara tersebut, mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, untuk penguatan itu diperlukan kesadaran bagi segenap komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam menjunjung tinggi nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
‘’Keutuhan NKRI sudah menjadi harga mati. Oleh karenanya segala upaya tetap tegak dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan segala potensi dan ideologi Pancasila, UUD 45 dan Bhineka Tunggal Ika itu harus kita kawal terus dan sungguh-sungguh,’’ ujar Apani diwakili oleh Kabid Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan Kesbangpol Provinsi Jambi, Drs Amidy M.Si.
Amidy menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan langkah, persepsi, pola pikir, pola sikap, dan pola tindak agar sesuai dengan Ideologi, UUD 45 serta pengetahuan tentang Negara Wawasan kebangsaan kita . Dan yang tidak kalah pentingnya adalah semakin rekatnya persatuan dan kesatuan bangsa menuju Indonesia yang lebih baik.
‘’Dalam kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya peserta kegiatan yang hadir pada kesempatan ini untuk dapat meningkatkan persatuan dan kesatuanguna mendukung Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional) guna membangun Bangsa Indonesia khususnya Provinsi Jambi yang kita cintai ini, dan tak lupa kami ucapakan terimakasih kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mensuport kegiatan ini sehingga terlaksana. Dan terimakasih juga kami ucapkan kepada aparat kabupaten dan kecamatan yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini,’’ pungkasnya.
Selain anggota DPR Provinsi Jambi Khafied Moein, juga turut menjadi nara sumber kegiatan ini yakni Kaban Kesbangpol Kabupaten Merangin, Mulyono dan Supranata, S, dari Satreskrim Polres Merangin yang menyampaikan materi tentang Wawasan Kebangsaan dalam Mencegah Paham Radikalisme dan Terorisme di tengah Masyarakat.
Sementara itu, di Pamenang Barat, kegiatan serupa dibuka oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi Drs, H. Apani Saharudin melalui Kasubbid Wawasan Kebangsaan Ulya SE.
Badan Kesbangpol Provinsi Jambi kali ini menghadirkan 3 orang nara sumber dari latar belakang yang berbeda.
Mereka adalah, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Khafied, Kaban Kesbangpol Kabupaten Merangin Mulyono dan Perwakilan dari Kodim-0420/Sarko Usman, S.Ag yang menyampaikan materi tentang Wawasan Kebangsaan Cerminan Bela Negara untuk Menjaga NKRI.
Sedangkan peserta dalam kegiatan ini adalah tokoh masyarakat yang kesemuanya berjumlah 100 orang peserta.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Kahfied juga memfokuskan bahasan kepada Perda Nomor 1o tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kata Kahfied, dalam Perda ini, tertuang, Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat melibatkan, berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota; instansi/lembaga vertikal/Lembaga lainnya; dan Masyarakat.
‘’Pelibatan, koordinasi dan Kerjasama dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelibatan dan kerjasama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan melalui Forum Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,’’ ujar Khafied.
Dalam Perda ini, kata Khafied, pada Bab IV juga dimuat tentang Peran Serta Masyarakat. Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, meliputi berpartisipasi aktif sebagai agen perubahan dan penggerak dalam mengimplementasikan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,mendorong dan mendukung pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, membantu menyukseskan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan meningkatkan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki untuk menyukseskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
‘’ Peran serta Masyarakat dapat dilakukan melalui forum Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan/atau dalam keluarga,’’ jelasnya. (pas)