iklan Orasi di Mapolda Jambi, Mahasiswa Minta Kapolda Tangkap Baroq Angsari CS Dugaan Pelaku Illegal Mining
Orasi di Mapolda Jambi, Mahasiswa Minta Kapolda Tangkap Baroq Angsari CS Dugaan Pelaku Illegal Mining

“Dugaan kami, Dinas ESDM Provinsi Jambi menjadi pelindung perusahaan Baroq Angsari yang beroperasi di Tanjab Barat, tangkap Kepala Dinas ESDM dan Kabid Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jambi,” teriak Iyan lagi.

Dimana, terdapat 4 perusahaan diduga melakukan penyalahgunaan fungsi dari izin usaha jasa pertambangan yang Mereka miliki untuk aktifitas penjualan hasil produksi.

Diduga aktifitas usaha tersebut di promotori oleh Baroq Angsari, Yasi Yangsuri, dan Ferry Zulyadi sebagai Pemilik dari empat perusahaan yaitu PT. Tiga Pilar Gunung Batu, PT. Tiga Sekawan Gunung Batu, PT. Rajo Alam Sejati Jaya dan PT. Berkah Gunung Batu Berajo.

"Kami Minta Dinas ESDM menutup tambang yang ada di Tanjung Jabung Barat. Berantas Tambang Ilegal," ulang Iyan dalam orasinya.

Terakhir kata Iyan, kalau seandainya, persoalan yang kami orasikan tidak ada respon. Maka kami mahasiswa dari Provinsi Jambi akan melakukan aksi yang lebih besar lagi di Kementrian ESDM, dan Mabes Polri.

“Kami akan serius untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” singkat Iyan.
Untuk dikatahui, Perusahaan Galian C Baroq Angsari CS, yaitu PT Tiga Pilar Gunung Batu, PT Berkah Gunung Batu Barajo, PT Rajo Alam Sejati, dan PT Tiga Sekawan Gunung Batu diduga melakukan kegiatan illegal mining di Kabupaten Tanjab Barat.

Berita Terkait



add images