JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH— Warga Pelayang raya, Kota Sungai Penuh dibuat heboh dengan adanya penemuan janin, disalah satu kamar kos RT 03 Desa Pelayang Kota Sungai Penuh, Senin (3/7/2023).
Kapolsek Sungai Penuh AKP Awaluddin saat dikonfirmasi penggerebekan terhadap seorang perempuan berinisial NS (19), yang diduga telah melakukan aborsi dengan umur janin diperkirakan 5 bulan.
“Benar, telah dilakukan penggerebekan oleh anggota Unit Intelkam Polsek Sungai Penuh terhadap seorang ibu yang diduga dengan sengaja menggugurkan kandungannya,” kata Awaluddin.
Ditambahkan Awaluddin, pelaku mengaku janin yang digugurkannya merupakan hasil hubungan gelap.
Dikatakannya lagi, kasus ini bermula pada Sabtu (1/7) lalu, saat pelaku menemui seorang dukun di daerah Semurup, Kabupaten Kerinci untuk menggugurkan kandungannya dengan cara diurut, namun tidak berhasil.
Keesokan harinya, pelaku kembali menemui dukun tersebut untuk menggugurkan kandungannya, namun kembali tidak membuahkan hasil.
Namun pada Senin (3/7) pagi sekira pukul 08.00 WIB, pelaku tiba-tiba berteriak minta tolong kepada rekannya, dengan mengatakan janin di dalam perutnya mau keluar.
Lalu dibantu teman satu kosnya, pelaku lantas melahirkan janin berjenis kelamin laki-laki yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Dengan adanya kejadian tersebut Kanit Intel Sungai Penuh dan Anggota Melaporkan ke Kapolsek Kota Sungai penuh dan Kasat Intel Polres Kerinci.
“Selain mengamankan janin tersebut, pelaku aborsi juga turut diamankan dan dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Awaluddin
Diberitakan sebelumnya Warga Pelayang raya, Kota Sungai Penuh dibuat heboh dengan adanya penemuan janin, disalah satu kamar kos RT 03 Desa Pelayang Kota Sungai Penuh, Senin (3/7/2023).
Informasi yang diperoleh, janin berjenis kelamin laki-laki itu terbungkus dengan kain menggunakan kantong plastik hitam ditemukan disalah satu ruang kamas kos.
“Diduga janin nya berumur lebih kurang 5 bulan, kondisinya sudah meninggal,” ujar Kapolsek Sungaipenuh AKP Awaludin. (Hdp)