"Sampai di sekitar Perumahan Aurduri 1 mobil tersebut menyenggol pengendara roda dua namun driver mobil box tersebut tidak memberhentikan kendaraan namun semakin menambah kecepatan," beber Aulia.
Kejar-kejaran antara mobil polantas dengan mobil box tersebut berlanjut hingga ke kawasan Seberang Kota Jambi (Sekoja).
Aulia menyebut, saat sampai di seputaran kawasan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, petugas akhirnya berhasil menghentikan laju truk box itu.
"Mobil tersebut sudah kami amankan, ditindak dengan diberikan surat tilang kepada sopirnya," katanya.
Aulia juga menghimbau kepada kendaraan roda dua yang sempat disenggol oleh truk box itu agar dapat melaporkannya ke Polresta Jambi
"Untuk kendaraan roda dua yang disenggol mobil box dapat melapor ke Polresta Jambi apabila mengalami kerugian materil atau luka luka," tutupnya. (raf)