iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Nasib nahas dialami oleh dua orang pria di Kabupaten Merangin. Pasalnya, mereka dipergoki Korbannya saat akan mencuri sepeda motor N-Max.

Kanit Reskrim Polsek Pamenang, Ipda Miqdad Romanizha mengatakan, kejadian ini terjadi pada Selasa 11 Juli 2023 sekira pukul 02.00 WIB dinihari.

Diketahui kejadian ini terjadi di Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

"Awalnya korban terbangun karena mendengar suara berisik dari tempat korban memarkirkan sepeda motornya," ujarnya, Senin (17/7).

Mendengar hal itu, kata Miqdad, korban keluar dan mendapati kedua pelaku sedang mengangkat satu unit sepeda motor Honda N-Max miliknya.

"Sepeda motor itu sudah berada di depan rumahnya. Korban langsung berteriak maling dan kedua pelaku tersebut melarikan diri," jelasnya.

Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Pamenang untuk ditindaklanjuti.

Tim yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan cek TKP dan mendapati bahwa kedua pelaku masing-masing meninggalkan sendal jepitnya.

"Tim langsung melakukan penyelidikan dan pada Kamis 13 Juli 2023 malam, Unit Reskrim Polsek Pamenang mendapat informasi bahwa pemilik sandal yang ditemukan di TKP merupakan milik MR (30) dan TH (19) yang pada saat itu berada di Kota Bangko, Kabupaten Merangin," terang Miqdad.

Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi tempat dimana kedua pelaku berada dan langsung mengamankan pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pamenang.

Selain pelaku, tim juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda N-Max dan dua pasang sandal jepit. (raf)


Berita Terkait



add images