iklan Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih (kiri) dan Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih (kiri) dan Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar. (NB for JPNN.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Rencana pemerintah membuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dalam waktu dekat ini membuat honorer teknis administrasi gelisah.

Mereka waswas pembukaan seleksi tersebut akan memengaruhi penyelesaian masalah honorer.

"Kalau pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 dimulai Agustus atau September, bagaimana nasib honorer teknis administrasi," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Sabtu (22/7).

Dia mempertanyakan apakah dalam seleksi tersebut tidak ada kekhususan lagi buat buat K2 khususnya tenaga teknis administrasi.

Tiga kali seleksi PPPK, pemerintah tidak memberikan afirmasi untuk honorer tenaga teknis administrasi. Pemerintah hanya fokus kepada guru honorer, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh.

"Ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah dibuka, bisakah honorer tidak ikut mendaftar karena mereka menunggu regulasi penyelesaian honorer yang dijanjikan pemerintah," terang Bunda Nur, sapaan akrabnya.

Senada itu, Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar mengungkapkan kalau mereka mendaftar, apakah ada regulasi khusus.

Regulasi yang dimaksud Sean, sapaan akrabnya, berupa afirmasi untuk tenaga administrasi setara guru honorer.

Sean, bahkan meminta agar pemerintah memberlakukan tes observasi kepada honorer K2 khususnya dengan alasan masa pengabdiannya paling lama.

Sean menilai pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini memupuskan harapan honorer.

Mengapa pemerintah tidak menyelesaikan dahulu mekanisme buat menghadapi pemberhentian honorer.

Sebaiknya kata Sean, selama belum ada mekanismenya jangan dibuka pendaftarannya, apalagi sejumlah regulasi termasuk Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) masih menunggu penetapan menjadi undang-undang tahun ini.


Berita Terkait



add images