JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melakukan tindakan tegas terhadap tempat penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi, Minggu (23/7/23).
Penindakan base camp penyalahgunaan narkoba tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah dan puluhan personil Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan bahwa ini bentuk keseriusan aparat penegak hukum khususnya Polresta Jambi dalam menindak tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba.
‘’Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau base camp yang di duga tempat penyalah gunaan narkoba," ungkapnya, Minggu (23/7/23).
Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi, dalam penindakan ini, diterjunkan personil dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan personil Polresta Jambi.
‘’Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba diantaranya di kebun sayur jalan Ar saleh. RT 10 Kelurahan palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin," lanjutnya.
Kapolresta Jambi menyebutkan bahwa dalam penindakan tersebut pihak Kepolisian turut menghancurkan serta membakar base camp penyalahgunaan narkoba di tiga tempat tersebut yang mana pada saat penindakan turut diamankan empat orang.
‘’Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi, " sambungnya.
Saat ini pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan tersebut guna mengetahui peran keempat orang tersebut.
"Kita dari Polresta Jambi akan terus melakukan upaya penindakan terhadap tempat-tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba," pungkasnya.
Sementara itu, masyarakat sekitar sangat mendukung penindakan yang dilakukan Polresta Jambi dalam menindak peredaran gelap narkoba yang ada di Kota Jambi.
(*)