JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Stok beras cadangan yang dimiliki Pemkab Muaro Jambi melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muaro Jambi hingga saat ini berjumlah 41 Ton.
Jumlah tersebut merupakan stok beras cadangan tiga tahun terakhir yang ditempatkan di Gudang Bulog. Hanya saja, Dinas Ketahanan Pangan Muaro Jambi mengaku kesulitan dalam menyalurkan bantuan ke masyarakat.
Pasalnya, hingga saat ini payung hukum dalam hal penyaluran masih terkendala. Saat ini, Perda yang ada hanya dipergunakan untuk bantuan pasca bencana.
Hal ini disampaikan oleh Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Muaro Jambi, Ardanus. Dia mengatakan, sejauh ini memang pihaknya masih terkendala payung hukum dalam penyaluran beras ke masyarakat.
"Perda sudah ada itu tetapi kegunaannya hanya untuk pasca bencana. Sementara untuk yang lainnya tidak bisa," katanya.
Saat ini, kata Ardanus, pihaknya sudah menggodok Perda dengan Kabag Hukum kerjasama dengan tim dari universitas. Tinggal dimasukkan ke DPRD Muaro Jambi untuk disahkan.
"Kalau payung hukum ini sudah disahkan, kami tinggal menurunkan ke Perbup. Jadi kegunaannya sudah meluas, bisa untuk sosial, bencana alam, kekurangan pangan dan sebagainya," bebernya.
Jadi bantuan untuk masyarakat nanti sudah ada dari cadangan yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan. Nantinya, tinggal lagi koordinasi antara Dinas terkait seperti BPBD dan Dinas Sosial untuk pengaturan dalam membantu masyarakat.
"Muaro Jambi ini untuk bencana alam alhamdulillah langka, bahkan tidak ada. Hanya bencana banjir, itupun hanya lewat. Hanya dua tiga hari sudah surut," katanya.
Sementara kegunaannya sesuai Perda yang ada yakni untuk pasca bencana. "Kalau banjir seperti yang ada, itu ditangani Dinas sosial. Nanti kalau sudah ada Perda, bisa bantuan beras dari Dinas Ketahanan Pangan disalurkan ke masyarakat," tukas Ardanus. (wan)