Pemerintah Kota Jambi dalam satuan tugas Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) Kota Jambi, telah melakukan berbagai langkah kongkrit, yaitu dengan intervensi penataan gizi, pemberian makanan tambahan, penyediaan jaminan kesehatan melalui program Jambi Bugar, dan program bedah rumah pada tahun 2023.
Untuk intervensi gizi langsung (spesifik), dilaksanakan pemberian tablet penambah darah bagi remaja putri dan ibu hamil, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, pemantauan tumbuh kembang dan gizi balita, program mendorong pemberian ASI Eksklusif bagi bayi, dan pemberian makanan pendamping asi (MPASI).
Sedangkan untuk intervensi gizi tidak langsung (sensitif), dilaksakan kegiatan pendampingan bagi calon pengantin dan keluarga berisiko stunting, akses air minum dan rumah layak huni, akses sanitasi layak melalui pembangunan dan penataan IPAL sewerage system, bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan, serta 100% bebas buang air besar sembarang (ODF). (*/hfz)
