“Syaratnya sebelum ditetapkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) harus dilihat dulu oleh Inspektorat,” sebutnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024. Biasanya 10 bulan sebelum hari pemilihan, tahapan Pilkada sudah berjalan. Artinya awal Januari 2024, sudah akan ada pergerakan.
Sementara untuk Pemilu Legislatif tahun depan, sesuai jadwal akan berlangsung pada Februari 2024. Tahapan yang kini sedang berlangsung adalah verifikasi berkas pendaftaran bakal calon legislatif di KPU Kota Jambi, sebelum ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS) pada Agustus. Daftar calon sementara akan menjadi daftar calon tetap pada November setelah melewati masa sanggah. (hfz)
