Lanjut Ading, untuk pengembalian formulir pendaftaran itu dilakukan pada 19 Agustus.
“Bagi yang berminat silahkan ambil formulirnya di Sekretariat HIPMI Bungo. Untuk administrasi pengambilan formulirnya Rp 5 Juta. Nanti yang mengembalikan formulir diwajibkan melengkapi semua persyaratannya, termasuk administrasinya Rp 25 juta. Untuk tau lebih lanjut semua persyaratannya silahkan datang ke Sekretariat HIPMI Bungo," paparnya.
Selanjutnya masa Verifikasi berkas calon Ketua Umum pada tanggal 20-21 Agustus 2022, disusul Penetapan Bakal Calon Ketua Umum dan pengambilan no Urut tanggal 22 Agustus 2023, dilanjutkan dengan tahapan kampanye pada 23-28 Agustus 2023.
Disisi lain Ketua Umum BPC HIPMI Bungo, Marwansyah Putra Siregar mengharapkan Muscab V HIPMI Bungo nanti mulai dari tahapan awal ini berjalan lancar.
"Periode kepengurusan saya telah berakhir pada 23 Juli lalu. Oleh karena itu dalam waktu 3 bulan setelah itu saya diwajibkan bisa mengantarkan Muscab untuk memilih Ketum yang baru," ungkap Marwan.
"Semoga Muscab nanti berjalan dengan baik dan lancar serta bisa menghasilkan kepengurusan yang lebih baik dari yang sebelumnya," tukas pria yang juga merupakan anggota DPRD Bungo ini.(aes)