iklan Ilustrasi
Ilustrasi
Selain itu, Gubernur Jambi Al Haris meminta DPRD Merangin segera melaksanakan rapat paripurna terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Merangin.

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati Mashuri dan Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya akan berakhir pada 22 September 2023 ini.

Untuk itu, Pemprov Jambi sudah menyurati beberapa daerah termasuk Pemkab Merangin untuk menyiapkan rapat paripurna bersama DPRD terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Merangin.

“Saya minta DPRD mulai sidang paripurna. Untuk pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Merangin. Dan juga Saya meminta untuk mengirimkan nama-nama Penjabat (Pj) siapa yang mereka ajukan,” ucap Haris.

Berdasarkan pasal 9 Permendagri No 4 tahun 2023 kata Haris bahwa usulan nama Pj Gubernur, Bupati dan Walikota itu juga diusulkan oleh DPRD setempat. Selain DPRD, ada dari Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri, masing-masing mengusulkan tiga orang.


Berita Terkait



add images