JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Skema ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang semula berbentuk angka 8 kini berubah membentuk huruf S. Skema ini diubah oleh Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Skema ujian SIM ini resmi ditetapkan oleh seluruh Polres jajaran termasuk Polresta Jambi, terhitung sejak Senin, 07 Agustus 2023 hari ini.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, skema ujian SIM dengan bentuk huruf S ini sudah diberlakukan.
"Itu sesuai dengan Perkap Kapolri terbaru terkait ujian praktek SIM," katanya.
Lintasan baru berbentuk S ini ditempatkan di area berukuran 30x35 meter. Sementara, ukuran lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.