iklan
Kapolsek Setinjau Laut Maizardi dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Dia mengatakan sekira pukul 11.30 WIB kebakaran di desa Pendung Hilir sebuah rumah permanen milik Dodi Indra (50).

Akibat kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian sekira Rp 50 juta. Sekira pukul 12.00 WIB api dapat dipadamkan atas bantuan pemadam kebakaran 2 unit serta bantuan masyarakat setempat. Sedangkan kondisi rumah nyaris ludes, karena bagian dalam yang terbakar. 

"Iya kejadian pukul 11.30 WIB tadi, kerugian sekitar 50 juta. Penyebab kebakaran masih didalami, " katanya. (Hdp)


Berita Terkait



add images